Basuki pernah diperiksa KPK terkait kasus suap pengatur impor daging sapi yang menjerat eks Presiden PKS, Lutfhi Hasan Ishaq dan koleganya Ahmad Fathanah.
Ia membantah ada perintah dari dirinya kepada Kamaludin untuk memberikan uang itu kepada Patrialis.
Penyidik ingin mencocokkan suara yang telah menjadi barang bukti. Saat diperiksa, kata Basuki, penyidik menyodorkan alat untuk merekam suaranya.
Eko Basuki Teguh Argo Wibowo juga diperiksa untuk tersangka Patrialis. Sementara saksi Kumala Dewi dan Pina Tamin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Basuki Hariman
Dalam surat dakwaan jaksa, Patrialis disebut menerima uang 10.000 dollar AS dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman pada Desember 2016. Uang itu disebut untuk membiayai keperluan umrah Patrialis.
Ihwal penyelidikan dugaan korupsi tersebut sebelumnya mencuat saat jaksa KPK membaca surat tuntutan terhadap terdakwa Basuki Hariman
Majelis hakim menyatakan Kamaludin terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny bersama-sama Patrialis.
Majelis hakim menyatakan, Patrialis terbukti menerima suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman dan stafnya Ng Fenny.
Merspon putusan itu, Basuki dan Jaksa KPK memutuskan tak mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tipikor Jakarta.
KPK tidak bisa berbuat banyak terkait hilangnya barang bukti catatan keuangan CV Sumbers Laut Perkasa milik Basuki Hariman yang merupakan tersangka korupsi.